Apabila koreksi dilakukan maka akan menambah besaran penghasilan kena pajak. Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. 22 mar 2011 11:15 originaly posted by begawan5060: 1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota. Penyusutan tahun pajak 2019 = 25% x rp120.000.000.
1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota.
Penyusutan tahun pajak 2019 = 25% x rp120.000.000. = rp3.750.000 (karena masa manfaatnya habis di tahun pajak 2019) laptop: 1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota. Dalam perpajakan terdapat dua tarif penyusutan fiskal yakni saldo menurun dan garis lurus. Aktiva yang dimiliki perusahaan juga dibagi dalam beberapa golongan … Aplikasi pemberitahuan insentif pph pasal 25 pmk 149/2021 belum ada. Apabila koreksi dilakukan maka akan menambah besaran penghasilan kena pajak. Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. 22 mar 2011 11:15 originaly posted by begawan5060: 1 tentang cara menghitung penyusutan … Hal ini juga berlaku untuk penyusutan fiskal. = rp3.750.000 (karena masa manfaatnya habis di tahun pajak. Maksud dari koreksi positif tersebut adalah:
1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota. Penyusutan adalah alokasi biaya … 1 tentang cara menghitung penyusutan … Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi wp atau …
Aktiva yang dimiliki perusahaan juga dibagi dalam beberapa golongan …
22 mar 2011 11:15 originaly posted by begawan5060: Dalam perpajakan terdapat dua tarif penyusutan fiskal yakni saldo menurun dan garis lurus. 1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota. Adapun dasar hukum dari koreksi fiskal atas penyusutan aktiva tetap dapat melihat ke pasal 11 uu no 36 tahun 2008 tentang … = rp3.750.000 (karena masa manfaatnya habis di tahun pajak 2019) laptop: Hal ini juga berlaku untuk penyusutan fiskal. Penyusutan tahun pajak 2019 = 25% x rp120.000.000. Biaya promosi dan penjualan yang diatur dengan atau … biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi wp atau … 1 tentang cara menghitung penyusutan … Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. Apabila koreksi dilakukan maka akan menambah besaran penghasilan kena pajak. Maksud dari koreksi positif tersebut adalah: Aktiva yang dimiliki perusahaan juga dibagi dalam beberapa golongan …
22 mar 2011 11:15 originaly posted by begawan5060: Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. 1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota. Adapun dasar hukum dari koreksi fiskal atas penyusutan aktiva tetap dapat melihat ke pasal 11 uu no 36 tahun 2008 tentang … Penyusutan adalah alokasi biaya …
Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000.
= rp3.750.000 (karena masa manfaatnya habis di tahun pajak. Penyusutan tahun pajak 2019 = 25% x rp120.000.000. Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. Hal ini juga berlaku untuk penyusutan fiskal. Dalam perpajakan terdapat dua tarif penyusutan fiskal yakni saldo menurun dan garis lurus. Maksud dari koreksi positif tersebut adalah: Aktiva yang dimiliki perusahaan juga dibagi dalam beberapa golongan … Penyusutan adalah alokasi biaya … 1 tentang cara menghitung penyusutan … Aplikasi pemberitahuan insentif pph pasal 25 pmk 149/2021 belum ada. 1) biaya yang dibebankan atau dikeluarkan untuk kepentingan pribadi pemegang saham, sekutu, atau anggota. 22 mar 2011 11:15 originaly posted by begawan5060: Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000.
Biaya Penyusutan Dalam Koreksi Fiskal - Rekonsiliasi Fiskal Serta Tujuan Dan Contoh Soal Beserta Jawabannya - Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000.. = rp3.750.000 (karena masa manfaatnya habis di tahun pajak. Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. Penyusutan adalah alokasi biaya … Penyusutan tahun pajak 2019 = 3/12 x 25% x rp60.000.000. Hal ini juga berlaku untuk penyusutan fiskal.